Oknum Prajurit TNI AD Ditahan Gegara Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis

Riezky Maulana
TNI AD menahan oknum prajurit berinisial Praka AMT karena menghalangi ambulans yang membawa bayi dalam kondisi kritis. (Foto Dispenad).

JAKARTA, iNews.id -TNI AD menahan oknum prajurit berinisial Praka AMT karena menghalangi ambulans yang membawa bayi dalam kondisi kritis. Pelaku telah diproses hukum sehari setelah kejadian Sabtu (14/8/2021).

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis Dispenad dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).

Sebelumnya ditahan, Praka AMT menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test antigen oleh pihak Kesehan Militer Daerah Kodam Jaya/Jayakarta. Hasil yang didapat adalah negatif.

"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Seperti diketahui video mobil ambulans yang sedang membawa pasien bayi kritis, terhadang oleh sepeda motor viral di media sosial. Akibat ambulans mengalami hambatan ketika melaju dari Puskesmas Jatinegara menuju RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.

Lalu pemotor berplat nopol B 4681 TEI itu dengan arogannya mengejar dan menggebrak kaca ambulans tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kaget! Dokter Gia Ternyata Pernah Jadi Figuran di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan RCTI

2 hari lalu

Andre Taulany Diduga Selingkuh dengan Sinden, Maya Septha Buka Suara!

2 hari lalu

Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 

2 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal