Viral Paksa Warga Tempelkan Telinga di Knalpot, Oknum Prajurit TNI AD Ditahan

Riezky Maulana
Video oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa memaksa eorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing motor viral di media sosial. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima ditahan Subdenpom IX/2-2 Bima. Sebab pelaku memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing motor. 

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan aksi pelaku viral di media sosial aplikasi TikTok. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan. 

"Oknum Prajurit TNI AD viral di TikTok,  ditahan terkait Tindak Pidana Penganiayaan," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurut Kadispenad, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

7 Fakta Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi, Nomor 5 Menghebohkan!

Nasional
1 hari lalu

Panas! Kemenkes Bantah Menkes Budi Pecat Dokter Piprim

Health
1 hari lalu

Dokter Piprim Dipecat, Kemenkes: Sesuai Prosedur!

Health
1 hari lalu

Penyebab Dokter Piprim Dipecat Terungkap, Kemenkes Beberkan Fakta Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal