JAKARTA, iNews.id - Kasus tewasnya Handi Saputra dan Salsabila oleh oknum TNI membuat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara. Ia bahkan mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatan oknum tersebut.
Tak lupa, Dudung juga menghaturkan permintaan maaf atas kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan tersebut. Hal itu ia sampaikan langsung kepada keluarga korban ketika berkunjung ke kediaman Salsabila di Nagreg dan Handi Saputra di Garut. Senin, (27/12/2021).
"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat," tegas dia dikutip dalam siaran persnya.
Dudung mengatakan bahwa kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Adapun, aturan hukum yang dimaksud, yaitu UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
KSAD turut memastikan, TNI AD akan mengawal terus proses hukum dengan tegas dan transparan. Tentunya, hal itu guna memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.
Sedangkan, untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit tersebut, Kasad mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer.
"Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka Kasad akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif," tutup dia.