Okupansi Anjlok, Pengusaha Hotel di Jakarta bakal PHK 30 Persen Karyawan

Tim iNews.id
Ilustrasi pengusaha hotel di Jakarta akan PHK 30 karyawan. (Pixabay.com)

JAKARTA, iNews.id - Industri perhotel di Jakarta sedang mengalami penurunan tingkat keterisian atau okupansi pada triwulan pertama 2025. Akibatnya, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan terjadi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono. Menurutnya, sebanyak 96,7 persen hotel di Jakarta telah melaporkan penurunan okupansi.

Kemudian, kondisi itu juga diperberat dengan kenaikan biaya operasional. Diketahui, tarif air dari PDAM mengalami kenaikan hingga 71 persen dan harga gas melonjak 20 persen. 

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi tenaga kerja. Faktor-faktor itu pun diakui memberatkan para pengusaha.

"Industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi. Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha," ucap dia di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Rapat Bareng Mendagri-DPR, Kepala Daerah Curhat Efisiensi Anggaran Hambat Pembangunan

4 hari lalu

Hotel di Kuningan Jaksel Kebakaran, 15 Damkar Dikerahkan

11 hari lalu

Tragis! Pria Ditemukan Tewas Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel

13 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal