Okupansi Anjlok, Pengusaha Hotel di Jakarta bakal PHK 30 Persen Karyawan

Tim iNews.id
Ilustrasi pengusaha hotel di Jakarta akan PHK 30 karyawan. (Pixabay.com)

JAKARTA, iNews.id - Industri perhotel di Jakarta sedang mengalami penurunan tingkat keterisian atau okupansi pada triwulan pertama 2025. Akibatnya, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan terjadi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono. Menurutnya, sebanyak 96,7 persen hotel di Jakarta telah melaporkan penurunan okupansi.

Kemudian, kondisi itu juga diperberat dengan kenaikan biaya operasional. Diketahui, tarif air dari PDAM mengalami kenaikan hingga 71 persen dan harga gas melonjak 20 persen. 

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi tenaga kerja. Faktor-faktor itu pun diakui memberatkan para pengusaha.

"Industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi. Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha," ucap dia di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Tanah Abang, Ini Identitasnya

24 hari lalu

Booking Hotel Dalam dan Luar Negeri Lebih Hemat: Diskon hingga 40%

25 hari lalu

36.000 Kepala Desa Minta Pilkades Ditunda, Soroti Efisiensi Anggaran

1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Kepala BGN: akan Ada Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal