Olly dan Tamsil Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK

Richard Andika Sasamu
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tidak hadir karena sedang menjalankan tugas sebagai Gubernur Sulut. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengirimkan surat ke KPK dan meminta penjadwalan ulang pada Senin, 8 Januari 2018.

"Alasannya dalam penerimaan surat panggilan ada tugas dinas," ujar Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/1/2018).

Dia menuturkan, Tamsil Linrung juga tidak datang memenuhi panggilan. Pihaknya juga belum menerima pemberitahuan dari Tamsil Linrung alasan Tamsil tidak hadir.

"Tamsil Linrung belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," tuturnya.

Pernyataan Febri sekaligus menampik berita sebelumnya yang menyebutkan mantan pimpinan Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng hari ini datang ke KPK. Berdasarkan jadwal hari ini KPK tidak memanggil Melchias.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nasional
3 bulan lalu

Komisi XI DPR Bantah Terima Dana CSR BI-OJK: Anggaran Tidak Dibagikan ke Anggota

Nasional
2 tahun lalu

Bendum PDIP Olly Dondokambey Keluar dari Kediaman Megawati, Ini yang Dibahas

Nasional
2 tahun lalu

Jelang HUT ke-59 Provinsi Sulut, Gubernur Olly Ziarah ke TMP Kalibata

Nasional
2 tahun lalu

Konas XVI FKPKB-PGI Sukses Digelar, Gubernur Sulut: Karena Campur Tangan Tuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal