JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tidak hadir karena sedang menjalankan tugas sebagai Gubernur Sulut. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengirimkan surat ke KPK dan meminta penjadwalan ulang pada Senin, 8 Januari 2018.
"Alasannya dalam penerimaan surat panggilan ada tugas dinas," ujar Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/1/2018).
Dia menuturkan, Tamsil Linrung juga tidak datang memenuhi panggilan. Pihaknya juga belum menerima pemberitahuan dari Tamsil Linrung alasan Tamsil tidak hadir.
"Tamsil Linrung belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," tuturnya.
Pernyataan Febri sekaligus menampik berita sebelumnya yang menyebutkan mantan pimpinan Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng hari ini datang ke KPK. Berdasarkan jadwal hari ini KPK tidak memanggil Melchias.