Dalam SK tersebut BPBD Indramayu mendapat tugas sebagai koordinator pengungsian, sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu bertugas mendata rumah warga yang rusak, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu membantu BPBD, sedangkan Pertamina membantu bidang logistik.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, ORI memberikan saran kepada PT Pertamina dan PT KPI yakni untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Pertamina Balongan dan menyampaikannya secara transparan kepada
publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepan.
“Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” ujar Hery.
Metode investigasi yang dilakukan ORI antara lain melalui terjun langsung ke lapangan serta meminta keterangan dari pihak PT Pertamina RU VI dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 7-9 April 2021.