JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menghimpun temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi untuk menjadi bahan rekomendasi perbaikan tata kelola program kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Berbagai temuan tersebut akan dituangkan dalam policy brief yang selanjutnya disampaikan kepada BGN. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG sekaligus sinergi antara Ombudsman dan BGN yang sebelumnya telah dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan investigasi terhadap program MBG akan terus dikawal. Hasil pengawasan dan temuan dari sejumlah daerah akan digunakan sebagai bahan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan penyelenggaraan program secara berkelanjutan.
“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN, dikutip Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman. Dia menegaskan BGN terbuka terhadap kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan lembaga tersebut.