Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

Zakky Mubarok
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nuzran Joher. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan informasi mengenai pungutan Rp250 juta untuk warga binaan agar dapat menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nuzran Joher mengatakan temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Ombudsman di Rutan Pondok Bambu. Dia menegaskan Ombudsman hanya memiliki kewenangan menyampaikan saran perbaikan kepada pihak terkait.

“Nah, itu temuan. Kalau temuan sifatnya maka kami akan menyampaikan saran perbaikan, jangan itu terjadi. Hanya sebatas itu. Sesederhana itu Iya,” ujar Nuzran usai acara Serah Terima Tugas Ombudsman di Gedunng Ombudsman Jakarta, Senin (5/10/2026).

Nuzran mengatakan tindak lanjut terhadap temuan Ombudsman dilakukan melalui saran perbaikan kepada lembaga yang menjadi objek pengawasan. Ombudsman tidak masuk dalam ranah pemberian sanksi atau proses hukum.

Namun, jika terdapat dugaan atau potensi pelanggaran hukum dalam temuan tersebut, Nuzran menyerahkan penanganannya kepada aparat atau lembaga yang memiliki kewenangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ombudsman Ungkap 4 Napi Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong: Jimmy Masrin hingga Indra Kenz

2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Overkapasitas Lapas

2 hari lalu

Kemen Imipas Akui Klaster Mewah di Lapas Cibinong Ditempati Napi Korupsi Jimmy Masrin

3 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal