One Way Nasional Dicabut, Kendaraan dari Arah Timur sudah Bisa Melintas

Riyan Rizki Roshali
Korlantas Polri mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Korlantas Polri mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional dari KM 70 gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Kalikangkung, Minggu (30/3/2025). Pencabutan dilakukan di KM 71 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.

Penghentian one way nasional ditandai dengan flag off oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Tampak kendaraan dari arah timur sudah bisa melintas menuju arah barat. Sejumlah mobil patroli juga mengawal kendaraan dari arah timur yang menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.

“Kami sampaikan bahwa one way nasional mudik selama tiga hari, hari ini sudah ditutup, di-closing oleh Pak Menteri Perhubungan. Kami laporkan saat ini traffic sangat terkendali dan lancar,” kata Irjen Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

8 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

12 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

22 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal