Saat ini warga India tersebut menjalani proses pendetensian di ruang detensi imigrasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya. MS menunggu proses pendeportasian dalam waktu dekat.
Penjaringan orang asing bermasalah ini bagian dari mendukung upaya Direktorat Jenderal Imigrasi yang menggelar operasi pengawasan orang asing serentak di seluruh Indonesia pada 2-3 Mei 2024.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Saffar M. Godam mengungkapkan, Operasi Jagratara ini akan menjatuhkan sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar aturan keimigrasian.
Selain itu, Tim Inteldakim mendatangi beberapa perusahaan di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis yang mempekerjakan orang asing. Tim membina agar mereka mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.