"Ini pada saat melakukan razia yang sifatnya random sampling, tak setiap saat, setiap jalan di arteri kita tutup, tidak. Jalan tertentu, ruas tertentu kita lakukan random sampling, karena kepolisian ada di wilayah Polda, Polres, baik di wilayah Jakarta maupun Jawa Barat, Depok, Bekasi," katanya.
Operasi Patuh Jaya 2025 menyasar delapan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Operasi mengedepankan imbauan, edukatif, persuasif dan humanis. Penegakan pelanggaran dilakukan lewat tilang maupun ETLE.
Kedelapan sasaran operasi meliputi pelanggaran marka, melawan arus, konsumsi narkoba alias mabuk, menggunakan handphone, tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi mobil, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengemudi di bawah umur.