PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuansing. Operasi ini melibatkan 156 personel gabungan dari TNI, Brimob, Dit Samapta, Dit Pol Airud serta Satpol PP Kabupaten Kuansing yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo sejak Kamis (31/7/2025)
Tiga lokasi utama yang menjadi target operasi yaitu Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang dan Dusun Kayu Batu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Di setiap lokasi ditemukan berbagai barang bukti berupa rakit PETI, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, serta cangkul yang digunakan untuk aktivitas PETI ilegal.
Sebanyak 13 rakit PETI berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat kejadian oleh tim gabungan. Sebagai tindak lanjut, polisi memasang pelang larangan aktivitas PETI di tiga lokasi operasi dan akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo mengatakan, operasi ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kuansing.