Operasi Yustisi Akan Gencar Dilaksanakan di Zona Merah Kasus Covid-19

Fahreza Rizky
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Operasi yustisi akan gecar dilaksanakan di zona merah kasus Covid-19. Selain itu, petugas juga akan meningkatkan jumlah testing dan tracing serta mempertegas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) mikro.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan akan terus dioptimalkan untuk menegakkan PPKM mikro. Upaya ini dilakukan agar laju penularan kasus Covid-19 bisa dikendalikan dan fasilitas kesehatan dan tempat isolasi bisa diatur dengan baik.

"Penegakan prokes, pembatasan mobilitas dan pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah," ujar Wiku di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
16 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
17 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal