Operasi Yustisi Protokol Covid-19, Polri Kumpulkan Rp1,6 Miliar dari Denda

Kiswondari Pawiro
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Polri telah menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan pencegahan pandemi virus corona (Covid-19) sejak 14 September 2020 bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta. Selama operasi tersebut, Polri telah banyak menindak pelanggar dengan berbagai sanksi.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, anggotanya telah menindak 1.341.027 pelanggar dengan sanksi berupa teguran lisan. Sebanyak 296.898 pelanggar mendapat teguran tertulis dan 201.971 lainnya diberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

"25.484 (pelanggar) denda administrasi senilai Rp1.610.994.000," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Idham memaparkan, Polri senantiasa bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan instansi lainnya terkait pengamanan dan pengawalan protokol kesehatan selama masa new normal di seluruh Indonesia. Khususnya penegakan disiplin protokol kesehatan pada zona wilayah terdampak virus corona yang telah ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.

"Penggelaran personel Polri sebesar 11.226 di zona merah, 31.591 di zona oranye dan 9.815 di zona kuning, 3.583 di zona hijau. Tersebar di 7 titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko, terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, objek wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Bisnis
13 hari lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Internasional
29 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
29 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal