Operasi Zebra 2025 Digelar Besok, Berikut Pelanggaran yang bakal Ditertibkan

Jonathan Simanjuntak
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November 2025. (Foto: Dok. IMG)

"Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan," tuturnya.

Dia menegaskan, polisi akan mengedepankan teguran akan masyarakat teredukasi tertib berlalu lintas. Meski demikian, seluruh kendaraan yang terkena tindakan harus melalui prosedur yang sesuai.

"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," katanya.

Polisi menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap terjadi di masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya:

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Kendaraan berknalpot brong
- Kendaraan tanpa TNKB
- Pengendara di bawah umur
- Berbonceng lebih dari satu
- Menerobos lampu lalu lintas
- Melawan arus
- Menggunakan HP saat berkendara
- Overload
- Balap liar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kemnaker Temukan Pelanggaran Program Magang Nasional di Sukabumi, Manipulasi Data Perusahaan

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Megapolitan
1 hari lalu

Hari Terakhir 2025, Lalu Lintas Jalan Raya Pasar Minggu Padat Merayap

Nasional
3 hari lalu

Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Korlantas Perkuat Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal