OPM Bakar Gedung SMP, Komisi X DPR Minta Pemerintah Segera Buka Sekolah Darurat

Achmad Al Fiqri
Anggota OPM atau dikenal KKB kegirangan saat membakar bangunan sekolah di Kampung Borban, Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI mengecam pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. DPR mendesak pemerintah segera hadir untuk memastikan anak-anak tetap bisa belajar di sekolah.

"Kami sangat mengecam aksi pembakaran sekolah yang dilakukan OPM. Sekolah adalah sarana bagi putra-putri kita untuk mengenyam pendidikan demi masa depan mereka dan pembangunan bangsa,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, Kamis (18/7/24).

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan dan kepemudaan itu mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap layanan pendidikan dalam kasus ini. Meski gedung sekolah dibakar, Agustina meminta pemerintah menyiapkan cara agar anak-anak tetap bisa belajar.

“Untuk Komisi X, kami ingin memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah walau mungkin dalam kondisi sarpras (sarana prasarana) sederhana. Sekolah tidak boleh berhenti," tegasnya.

Agustina menilai peringatan ini penting mengingat dalam keadaan bencana, urusan pendidikan tidak dijadikan sebagai hal prioritas. Padahal pelayanan pendidikan yang layak merupakan kewajiban dari Pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia sesuai amanat konsistusi, khususnya Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945.

“Sayangnya UU kebencanaan kita tidak memasukkan pendidikan sebagai hal prioritas. Maka kalau menunggu gedung dibangun kembali bisa kapan-kapan sekolahnya,” ucap Agustina.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

MNC Peduli Dorong SDN Cibilik Menuju Sekolah Adiwiyata Lewat Budaya Ramah Lingkungan

Nasional
15 hari lalu

2 Anggota OPM dan 15 Simpatisan di Intan Jaya Papua Kembali ke Pangkuan NKRI

Megapolitan
15 hari lalu

Siswa di Jakarta Pulang Lebih Awal selama Ramadan, Maksimal Pukul 14.00 WIB

Megapolitan
18 hari lalu

Polisi Mediasi Kasus Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta, Diselesaikan Kekeluargaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal