Oleh karenanya, Komisi X DPR mendorong Pemda setempat untuk cepat tanggap mengatasi persoalan ini. Agustina mengatakan pentingnya dilakukan penyediaan sarana pendidikan sementara bagi siswa-siswi yang sekolahnya dibakar OPM.
“Buka sekolah darurat. Jangan menunggu sekolahnya dibangun. Jika harus atau perlu, pergunakan dana darurat pendidikan,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV tersebut.
Lebih lanjut, Agustina menekankan pentingnya Pemerintah untuk segera melakukan perbaikan dan pembangunan ulang gedung sekolah yang dibakar. Ia menyatakan, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.
"Sekali lagi kami tekankan, anak-anak Papua ini harus tetap sekolah,“ katanya.