Namun menurutnya dengan komunikasi yang baik membuat Mujoko Sahid luluh. “Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasehat dan saran yang bisa membuat kami legowo” kata Mujoko.
Sambil bercengkrama dengan warga setempat, Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega yakni Arif Akbar.
“Kehadiran saya disini, juga dilatarbelakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” kata Zudan
Terhadap hal itu, Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan. “Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” katanya.