"Di sana diinterogasi, dipaksa untuk mengakui bahwa Saudari Ilma yang melakukan pengiriman, pesan kepada Hercules dan istrinya yang berisikan ancaman-ancaman melalui WhatsApp-nya. Padahal itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya bahwa handphone-nya diretas, ya WA di-hack sehingga pada saat kejadian itu memang dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya," imbuhnya.
Bahkan, kata Gufroni, Ilma mendapat ancaman akan dipenjara hingga diintimidasi dengan senjata api.
"Ya ditakut-takuti dengan pistol, lalu diletuskan, ya, dua kali, letusan ke bawah. Kemudian juga bapaknya akan diancam ditelanjangilah, kemudian anaknya untuk memvideokan, memvideokan dan seterusnya. Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya," tutur dia.
Selain itu, Gufroni mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan ke Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Menurut dia, hal ini menjadi pangkal masalah Hercules marah terhadap kliennya.
"Ya, kami sudah punya bukti-bukti screenshot, tangkapan-tangkapan layar yang menunjukkan bahwa memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan," ucapnya.