JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp610 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL). Uang itu tersimpan dalam goodie bag yang akan dibagikan untuk tunjangan hari raya (THR).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan uang tersebut ditemukan di kediaman Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap.
"Uang-uang tersebut di antaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi FER dan akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Menurut dia, sebagian dari uang tersebut baru diterima Ferry dari perangkat daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Asep, dugaan praktik serupa juga ditemukan pada 2025 lalu. Syamsul menginstruksikan salah satu stafnya untuk mengumpulkan sejumlah uang dari perangkat daerah guna memenuhi kebutuhan THR eksternal.
Diketahui, KPK menetapkan Syamsul Aulia Rachman sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).