OTT Bupati Nganjuk Hasil Kerja Sama KPK dan Bareskrim Polri

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil kerja sama KPK dan Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

Novi Rahman Hidayat dan beberapa pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman disinyalir menerima uang terkait jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya.

Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," tutur Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

4 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

7 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

9 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal