OTT Bupati Nganjuk Hasil Kerja Sama KPK dan Bareskrim Polri

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil kerja sama KPK dan Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

Novi Rahman Hidayat dan beberapa pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman disinyalir menerima uang terkait jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya.

Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," tutur Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
6 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
10 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
10 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal