Novi Rahman Hidayat dan beberapa pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman disinyalir menerima uang terkait jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," tutur Ali.