OTT Bupati Nganjuk, Polri: Pertama Kali KPK Bersama Bareskrim Ungkap Kasus Kepala Daerah

Antara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).

Diketahui, KPK dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Novi Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Nganjuk, Bareskrim juga menangkap enam orang lainnya sebagai tersangka.

Keenam orang tersebut, yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
16 jam lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
31 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal