JAKARTA, iNews.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga lokasi di Lampung tidak hanya mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat, melainkan juga beberapa barang bukti. Seperti, uang dalam pecahan Rp100.000 yang dimasukkan dalam kardus.
"Ada unsur uang juga yang diamankan dalam pecahan 100 ribu tadi. Bahwa uang 100 rb itu di temjkan di dlm satu kardus. Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp1 M ya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Mengenai jumlah pastinya, dia menjelaskan, tim yang melakukan OTT di tiga lokasi di Lampung masih melakukan penghitungan. Diduga uang tersebut terkait fee proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.
"Kami menduga ini adalah realisasi komitmen fee dari proyek-proyek infrstruktur di Kabupaten Mesuji di tahun 2018 yang direalisasikan sebelumnya hingga saat ini komitmen fee-nya," ujar Febri.
Sebelumnya, Febri mengungkapkan, KPK melakukan OTT di tiga lokasi di Lampung. Dari OTT tersebut, turut diamankan kepala daerah.
"Ada unsur kepala daerah dan swasta," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch ini.