JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Pada OTT kali ini, KPK menduga ada transaksi ilegal yang melibatkan salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II.
“Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Basaria mengungkapkan, dari OTT itu, KPK menemukan uang dolar Singapura yang nilainya setara Rp1 miliar. Uang tersebut telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dalam OTT terbaru ini, tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” ujar Basaria.