OTT Direksi PT Angkasa Pura, Transaksi Diduga Libatkan 2 Unsur BUMN

Ilma De Sabrini
Komisi Pemberantasan Korupsi (ilustrasi). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) kemarin, diduga melibatkan unsur dari dua BUMN. Kedua BUMN itu adalah PT Angkasa Pura (AP) II dan PT INTI.

"Tim KPK telah mengamankan 5 (lima) orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/8/2019).

Dia menuturkan, dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura (setara hampir Rp1 miliar). Uang itu telah disita petugas antirasuah sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

“Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” ujar Basaria.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Nasional
23 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
1 hari lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal