JAKARTA, iNews.id – Setelah sebelumnya mengamankan empat orang termasuk direktur PT Krakatau Steel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BSD City Tangerang, Jumat (22/3/2019) petang, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang dalam perkara yang sama.
“Sampai pagi ini, ada dua orang lagi (diamankan). Dari unsur kontraktor swasta dan pegawai BUMN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (23/3/2019).
Dia mengatakan, kedua orang itu kini telah dibawa ke Kantor KPK di Jakarta. Keduanya bakal dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan begitu, hingga saat ini lembaga antirasuah telah mengamankan total enam orang dalam kasus terkait OTT direktur PT Krakatau Steel. KPK memilikinya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang diamankan itu.
“Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” ujarnya.
KPK melakukan OTT pada Jumat (22/3/2019) petang. Dari operasi senyap itu, petugas menemukan uang yang diduga bakal digunakan sebagai transaksi terkait salah proyek BUMN—yang diduga PT Krakatau Steel.
“Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (22/3/2019) malam.