JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) PT Inhutani V, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025). Penyitaan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2024).
Dia mengungkapkan, operasi senyap ini terkait pengurusan izin penggunaan hutan.
"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," ujarnya.
Dia mengatakan penyidik menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta dalam OTT tersebut.
"Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya.