Terungkap! OTT Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkap kasus dugaan korupsi di balik OTT tersebut.

Fitroh menyatakan, operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurusan izin kawasan hutan. 

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025). 

Sebelumnya, Fitroh menyebut dalam OTT tersebut KPK menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Total ada sembilan orang yang ditangkap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

OTT di Jakarta terkait Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang

Nasional
3 bulan lalu

KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN

Nasional
3 bulan lalu

Breaking News! KPK OTT di Jakarta

Nasional
1 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal