OTT Kalapas Sukamiskin, KPK Sita 2 Mobil dan Uang Rp279 Juta

Irfan Ma'ruf
Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Saut Situmoran (kanan) mengamati petugas KPK yang menunjukkan barang bukti dalam OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait penyalahgunaan fasilitas bagi narapidana. Tiga orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni Hendri Saputra (staf Wahid Husen) yang juga diduga sebagai penerima, serta Fahmi Darmawansyah dan  Andri Rahmat sebagai pemberi.

”KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (21/7/2018) malam.

Dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (20/1/2017) malam hingg Sabtu (21/7/2018) malam itu petugas KPK mengamakankan sejumlah barang bukti. Perinciannya adalah sebagai berikut:

1.2 mobil, yakni 1 Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Pajero Sport Dakar hitam.
2.Uang Rp279.920.000 dan  USD1.410.
3.Catatan-catatan penerimaan uang.
4.Dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Seperti diketahui KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka yakni, Wahid Husen dan istrinya, Dian Anggraini. Kemudian, terpidana korupsi proyek Bakamla Fahmi Dharmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati.
 
Selain itu, KPK juga mengamankan petugas Lapas Sukamiskin Hendri Saputra dan Andri Rahmat yang orang kepercayaan Fahmi Dharmawansyah. Menurut Saut, KPK menemukan penyalahgunaan fasilitas lapas bagi narapidana, berupa jual-beli kamar dan perizinan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
4 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
7 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
7 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal