JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 orang terdiri atas pegawai Pemkab Bekasi dan swasta diamankan KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, OTT tersebut terkait dengan perizinan proyek Meikarta. Penyidik KPK telah mengamankan Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan Rupiah dalam operasi ini.
“Ya (Meikarta),” kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Namun, dia belum menyebutkan detail terkait proyek tersebut. Basaria menuturkan, tim KPK masih mendalami keterangan 10 orang yang sudah diamankan penyidik.
“Kami menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar dia.
KPK menyatakan, sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.
"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut,” ujar dia.