Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Pemerintah Bekukan Izin 5 Perusahaan di Kalbar Imbas Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Partikel Kabut Asap 30 Kali Lebih Kecil dari Rambut, Bisa Bikin Pertahanan Paru Lumpuh

Jumat, 04 September 2026 - 01:52:00 WIB
Partikel Kabut Asap 30 Kali Lebih Kecil dari Rambut, Bisa Bikin Pertahanan Paru Lumpuh
Partikel halus yang terkandung di dalam asap juga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan mengganggu sistem pertahanan alami tubuh. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya mengganggu aktivitas dan membuat mata perih. Partikel halus yang terkandung di dalam asap juga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan mengganggu sistem pertahanan alami tubuh.

Dokter Spesialis Paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI, Profesor Erlina Burhan, menjelaskan salah satu ancaman terbesar dari kabut asap berasal dari Particulate Matter (PM2.5).

Partikel tersebut memiliki ukuran sangat kecil, sekitar 30 kali lebih kecil dibandingkan diameter sehelai rambut. Karena ukurannya yang sangat halus, PM2.5 dapat melewati penyaringan alami di hidung dan masuk hingga bagian terdalam paru-paru.

“Karena sehalus itu, partikel ini lolos dari saringan hidung dan masuk sampai ke bagian terdalam paru. Ia juga membawa zat sisa pembakaran yang bersifat racun bagi sel-sel paru,” katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (3/9/2026).

Menurut Profesor Erlina, kondisi tersebut menjadi berbahaya karena paparan asap tidak hanya menyebabkan iritasi, tetapi juga dapat mengganggu sistem pertahanan paru. Padahal, paru-paru memiliki mekanisme alami untuk menyaring dan mengeluarkan berbagai kotoran maupun kuman yang masuk melalui saluran pernapasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut