OTT KPK di Kementerian PUPR Diduga terkait Proyek Air Minum

Ilma De Sabrini
KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018). Kali ini menyasar pejabat Kementerian PUPR. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018). Sejumlah orang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

Informasi dari penyidik KPK kepada wartawan, operasi senyap itu menangkap pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan beberapa orang lain.

Dikabarkan dalam OTT itu sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya uang senilai Rp500 juta dalam pecahan dolar Amerika Serikat.

Adapun kasus ini ditengarai terkait dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Nasional di Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya.

Hingga saat ini ada keterangan resmi dari KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan sejumlah pimpinan KPK, termasuk Ketua Agus Rahardjo, yang dihubungi iNews.idbelum merespons. Demikian pula Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif menutup rapat informasi tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
14 jam lalu

25 Orang Kena OTT di Jaktim gegara Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta

1 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

2 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

2 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal