OTT KPK di Kementerian PUPR Diduga terkait Proyek Air Minum

Ilma De Sabrini
KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018). Kali ini menyasar pejabat Kementerian PUPR. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018). Sejumlah orang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

Informasi dari penyidik KPK kepada wartawan, operasi senyap itu menangkap pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan beberapa orang lain.

Dikabarkan dalam OTT itu sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya uang senilai Rp500 juta dalam pecahan dolar Amerika Serikat.

Adapun kasus ini ditengarai terkait dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Nasional di Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya.

Hingga saat ini ada keterangan resmi dari KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan sejumlah pimpinan KPK, termasuk Ketua Agus Rahardjo, yang dihubungi iNews.idbelum merespons. Demikian pula Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif menutup rapat informasi tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

15 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

19 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

22 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal