JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (28/12/2018) sore hingga malam. OTT terkait dengan dugaan korupsi proyek di Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, para pihak yang diamankan terdiri atas unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, swasta, dan pihak lain.
”Penangkapan diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” katanya di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, informasi yang diterima Kementerian PUPR, penangkapan diduga terkait dengan Sistem Proyek Air Minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya. Namun Basuki belum mengetahui persis proyek yang dimaksud.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, SPAM merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum.