OTT KPK, Ini Sejumlah Proyek Air Minum di Kementerian PUPR

Sabir Laluhu
Ilma De Sabrini
KPK mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek air minum di Kementerian PUPR, Jumat (28/12/2018). (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (28/12/2018) sore hingga malam. OTT terkait dengan dugaan korupsi proyek di Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, para pihak yang diamankan terdiri atas unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, swasta, dan pihak lain.

”Penangkapan diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” katanya di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, informasi yang diterima Kementerian PUPR, penangkapan diduga terkait dengan Sistem Proyek Air Minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya. Namun Basuki belum mengetahui persis proyek yang dimaksud.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, SPAM merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

4 jam lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

5 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

7 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal