OTT KPK, Jaksa Kejari Yogyakarta yang Terjerat

Ilma De Sabrini
KPK menangkap empat orang dalam OTT di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). (Foto: ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Empat orang ditangkap dalam operasi senyap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Mereka terdiri atas jaksa, rekanan (swasta) dan pegawai negeri sipil (PNS).

Informasi di KPK, jaksa yang ditangkap berdinas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan uang Rp100 juta-an sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa Kejari Yogyakarta tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan awal.

"Ya ada kegiatan penindakan (OTT) di Yogjakarta. Empat orang yang diamankan dan sejumlah uang. Dari unsur jaksa, rekanan dan PNS," ujar Febri, Senin (19/8/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi Bukti Ijazah Jokowi

6 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

8 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

12 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal