OTT KPK, Jaksa Kejari Yogyakarta yang Terjerat

Ilma De Sabrini
KPK menangkap empat orang dalam OTT di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). (Foto: ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Empat orang ditangkap dalam operasi senyap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Mereka terdiri atas jaksa, rekanan (swasta) dan pegawai negeri sipil (PNS).

Informasi di KPK, jaksa yang ditangkap berdinas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan uang Rp100 juta-an sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa Kejari Yogyakarta tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan awal.

"Ya ada kegiatan penindakan (OTT) di Yogjakarta. Empat orang yang diamankan dan sejumlah uang. Dari unsur jaksa, rekanan dan PNS," ujar Febri, Senin (19/8/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
1 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
1 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal