OTT KPK, Jaksa Kejari Yogyakarta yang Terjerat

Ilma De Sabrini
KPK menangkap empat orang dalam OTT di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). (Foto: ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Empat orang ditangkap dalam operasi senyap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Mereka terdiri atas jaksa, rekanan (swasta) dan pegawai negeri sipil (PNS).

Informasi di KPK, jaksa yang ditangkap berdinas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan uang Rp100 juta-an sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa Kejari Yogyakarta tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan awal.

"Ya ada kegiatan penindakan (OTT) di Yogjakarta. Empat orang yang diamankan dan sejumlah uang. Dari unsur jaksa, rekanan dan PNS," ujar Febri, Senin (19/8/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal