OTT KPK, Jaksa Kejari Yogyakarta yang Terjerat

Ilma De Sabrini
KPK menangkap empat orang dalam OTT di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). (Foto: ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Empat orang ditangkap dalam operasi senyap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Mereka terdiri atas jaksa, rekanan (swasta) dan pegawai negeri sipil (PNS).

Informasi di KPK, jaksa yang ditangkap berdinas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan uang Rp100 juta-an sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa Kejari Yogyakarta tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan awal.

"Ya ada kegiatan penindakan (OTT) di Yogjakarta. Empat orang yang diamankan dan sejumlah uang. Dari unsur jaksa, rekanan dan PNS," ujar Febri, Senin (19/8/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

3 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

3 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

5 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal