OTT Subang, KPK Amankan 8 Orang Terkait Suap Perizinan

Richard Andika Sasamu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang termasuk Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Jawa Barat (Jabar). kedelapan orang tersebut terdiri dari Imas beserta ajudan dan sekretarisnya, seorang kurir dan unsur swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan orang tersebut kini sudah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diduga, Imas terjerat kasus suap terkait perizinan di wilayah kerjanya.

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Febri lewat pesan singkatnya, Rabu (14/2/2018).

Diketahui, Imas merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Subang. Pada tahun 2013, Imas menjabat sebagai Wakil Bupati Subang untuk periode 2013-2018 berpasangan dengan Bupati Subang Ojang Sohandi.

Namun, Imas diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang karena Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ojan terjaring OTT terkait suap pengamanan kasus korupsi BPJS Subang tahun 2014.

Imas kini maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Subang 2018. Dia maju sebagai calon petahana yang didampingi Kolonel TNI (purn) Sutarno. Keduanya diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan bangsa (PKB). Beberapa jam sebelum OTT dilakukan, Imas dan Sutarno telah menerima penetapan pasangan calon dengan nomor urut 2 dari KPUD Subang.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal