OTT terkait Kasus Impor Bawang Putih, KPK Sita Bukti Transfer Rp2 M

Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo. (Foto: Dok iNews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan di daerah Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari WIB terkait impor bawang. Dalam OTT itu KPK menyita bukti transfer Rp2 miliar.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui konferensi pers," ujar dia.

Menurutnya, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap 11 orang yang terjaring OTT. Usai pemeriksaan KPK akan menentukan status hukum 11 orang itu

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," katanya

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
4 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
6 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal