OTT terkait Kasus Impor Bawang Putih, KPK Sita Bukti Transfer Rp2 M

Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo. (Foto: Dok iNews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan di daerah Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari WIB terkait impor bawang. Dalam OTT itu KPK menyita bukti transfer Rp2 miliar.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui konferensi pers," ujar dia.

Menurutnya, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap 11 orang yang terjaring OTT. Usai pemeriksaan KPK akan menentukan status hukum 11 orang itu

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," katanya

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

6 jam lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

7 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

7 jam lalu

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal