PA 212: Tak Ada Alasan bagi Polisi Tidak Menangkap Ade Armando

Wildan Catra Mulia
Akademisi UI Ade Armando dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergambar Joker. (Foto: Koran SINDO/Ratna Purnama).

Dengan begitu, Novel meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan menahan Ade Armando atas perlakuannya yang menyakitkannya umat Islam, di samping karena telah menghina dan memfitnah Habib Rizieq Shihab.

“Kasus Ade Armando yang diduga menistakan agama itu adalah tindak pidana yang dijerat Pasal I56a KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Ini sudah termasuk pidana berat sehingga tersangka harus dipenjara agar tidak membuat kegaduhan lagi,” katanya. Novel jug berharap kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk bisa menegakkan hukum setinggi-tinggi terhadap kasus itu.

Ade Armando sebelumnya menyinggung soal pertemuan Fahira Idris dengan Rizieq Shihab di Arab Saudi saat pergi umrah, beberapa waktu lalu. Dia pun curiga ada peran Rizieq dalam pelaporannya ke polisi oleh Fahira..

“Ternyata jawabannya jelas ketemu Rizieq Shihab di Makkah. Rizieq itu musuh saya memang. Kalau dicari alasan, ya bayangin dong, umrah ketemu Rizieq Shihab mau bikin reuni 212, ya udah jelas,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11).

“Tadi saya bilang, ternyata sekarang Bu Fahira ke Saudi ketemu Pak Rizieq, kan. Ya itu semakin menjelaskan kenapa Bu Fahira membenci saya kan,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Clara Shinta Tolak Damai dengan Mantan Suami: Sudah Keterlaluan!

10 hari lalu

Nama Dicatut Adu Domba Ulama, Daus Mini Alami Banyak Kerugian hingga Dihujat Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal