Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu. Di lokasi penggerebekan, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan.
"Ini barang buktinya tembakau gorila narkotika kemudian masih kuta kembangkan ya. Ini TKP di Kembangan, Jakarta Barat ya," kata Wildan.
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Diantaranya puluhan bungkus ganja sintetis, penyemprot tembakau, handpone dan timbangan.
Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pabrik ganja sintetis skala rumahan itu.