JAKARTA, iNews.id -Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan sang ayah, Rudianto Pei, Senin (18/4/2022). Keduanya diperiksa terkait trading abal-abal, Binomo.
Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.00 WIB. Setelah pemeriksaan, keduanya ditahan.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Whisnu, Selasa (19/4/2022).
Whisnu menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan, pacar dan calon mertua dari tersangka atas perkara yang sama, Indra Kenz itu ditahan selama 20 hari ke depan.
"(Ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan peran tersangka baru kasus penipuan trading Binomo, Vanessa Khong . Kekasih Indra Kenz (IK) itu juga disinyalir menerima aset berupa uang dan tanah dengan total miliaran rupiah.
"Saudara VK (Vanessa Khong-red) berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," ungkap Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (11/4/2022).