Pacar Mario Dandy, AGH Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

Ari Sandita Murti
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo bersama AGH. (dok. istimewa)

Diketahui, polisi menetapkan perempuan AGH (15) sebagai anak pelaku dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (16). 

Dalam kasus ini, AGH dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Peradilan Anak dan atau Pasal 355 Ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 354 Ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 Subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Megapolitan
30 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
30 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Megapolitan
31 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal