Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Ulayat

Rizqa Leony Putri
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di lokasi pilot project Sumatra Barat. (Foto: dok Kementerian ATR/BPN)

"Jadi masyarakat akan menerima manfaat ekonominya, tapi tanah-tanah adat tidak akan hilang dan kembali ke masyarakat hukum adat," tuturnya.

Pujian kemudian disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus terkait Sertifikat untuk tanah ulayat ini. Dia mengatakan, Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

"Kita berikan penghargaan buat Pak Menteri atas terobosan-terobosan yang beliau berikan untuk masyarakat Minang. Semoga Pak Menteri tetap sehat dan tetap memberikan perhatian kepada kita," katanya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia; Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo; Ketua LKAAM, Fauzi Bahar dan Forkopimda Sumatra Barat. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
10 jam lalu

Menteri Imipas Panen Jagung di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Belanja
10 jam lalu

Cara Cerdas Belanja Kebutuhan Rumah: Jadi ShopeeVIP!

Bisnis
2 hari lalu

PLN dan Kementerian ESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

Music
1 hari lalu

Soundrenaline 2025 Siap Guncang Lima Kota, Gerakan Kolektif Musik dan Kreativitas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal