Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menertibkan akses keluar masuk penumpang di Stasiun Cikini. Pagar pembatas kini dibuat lebih tinggi, menyusul maraknya aksi pengguna KRL yang melompati pagar meski sudah tersedia akses resmi.
“Langkah ini diambil menyusul maraknya perilaku tidak tertib sebagian pengguna KRL yang melompati pagar pembatas, padahal telah disediakan akses resmi melalui pintu utara dan pintu selatan stasiun yang terhubung dengan Halte Transjakarta,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Senin (11/8/2025).
Ixfan menjelaskan, pekerjaan peninggian pagar ini sudah terealisasi sementara sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter. Dia berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran akses keluar masuk oleh para pengguna KRL.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan akses resmi yang telah disediakan, dan mengutamakan keselamatan bersama,” ujarnya.