Pakar Hukum: Serangan Bertubi-tubi, 6 Laskar Ditembak Mati hingga Larangan Kegiatan FPI

Djairan
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) dinilai tengah dijerat berbagai persoalan. Terakhir pemerintah secara resmi menyatakan kegiatan FPI dilarang.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, persoalan yang menjerat FPI mulai dari penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kerumunan hingga sengketa lahan pondok pesantren di kawasan Megamendung. Persoalan lainnya, kata dia penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 hingga dilanjutkan kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab.

"Jika alasannya adalah permasalahan sejak kedatangan Habib Rizieq sampai sekarang, justru FPI yang banyak dirugikan. Dan itu semua membuat bertubi-tubi serangan kepada FPI,” ujar Refly, Rabu (30/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
30 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
1 bulan lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Nasional
2 bulan lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal