JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) dinilai tengah dijerat berbagai persoalan. Terakhir pemerintah secara resmi menyatakan kegiatan FPI dilarang.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, persoalan yang menjerat FPI mulai dari penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kerumunan hingga sengketa lahan pondok pesantren di kawasan Megamendung. Persoalan lainnya, kata dia penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 hingga dilanjutkan kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab.
"Jika alasannya adalah permasalahan sejak kedatangan Habib Rizieq sampai sekarang, justru FPI yang banyak dirugikan. Dan itu semua membuat bertubi-tubi serangan kepada FPI,” ujar Refly, Rabu (30/11/2020).