"Karena sayang, merusak demokrasi," kata Hendri.
Hendri mengapresiasi sejumlah partai politik yang hingga saat ini masih menolak penundaan pemilu 2024. Menurutnya, penolakan pemilu ditunda sejalan dengan amanah konstitusi.
"KPU sudah memutuskan 14 Februari 2024 (Pemilu)," kata Hendri.