Pakar Telematika: Kemenkumham Harus Perkuat Tim Lacak TV Ilegal Pembajak Siaran

Irfan Ma'ruf
Pakar Telematika dan TI Onno W Purbo menilai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham perlu memperkuat tim dalam upaya melacak TV ilegal. (Foto: ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika dan Teknologi Informasi Onno W Purbo menilai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu memperkuat tim dalam upaya melacak keberadaan TV ilegal pembajak hak siar. Tindakann TV ilegal tersebut jelas menyalahi undang-undang.

Perlunya penguatan penguatan tim tersebut mengacu pada langkah petugas DJKI Kemkumham Februari 2020 lalu yang menggeledah dua perusahaan TV kabel ilegal yakni PT HMV dan PT DMJ di Riau. Mereka dinilai melanggar Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Hak Cipta.  

"Kalau dari sisi hukum memang seperti itu (DJKI Kemkumham memperkuat tim), " kata Onno ketika dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).

Dia menuturkan, TV kabel ilegal yang membajak konten tanpa izin dari televisi pemproduksi konten dan mengomersialkan, jelas melanggar UU Hak Cipta. Menyiarkan ulang siaran (relai) konten karya siaran dengan tujuan komersial tanpa meminta izin terlebih dahulu merupakan bentuk pembajakan hak siar.

"Dasarnya UU Hak Cipta. Memang urusannya melanggar kalau menyebarkan sesuatu yang copyrighted secara komersial," ujar Onno.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Seleb
3 bulan lalu

Geger! Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar terkait Lagu Bilang Saja

Seleb
3 bulan lalu

Vidi Aldiano Menang, Keenan Nasution Wajib Bayar Rp2,4 Juta!

Seleb
3 bulan lalu

Menang Lawan Keenan Nasution, Vidi Aldiano Terbebas dari Ganti Rugi Rp28,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal