JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran Irma Melyani Puspitasari memperkirakan total biaya pengobatan gangguan jiwa di Indonesia mencapai Rp87,5 triliun. Angka tersebut mencakup beberapa gangguan kesehatan jiwa.
Irma mengatakan angka tersebut merupakan estimasi prevalensi gangguan kesehatan jiwa yang terdiri atas skizofrenia, bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan selama setahun. Ia memaparkan biaya skizofrenia mencapai Rp1,5 triliun, gangguan bipolar Rp62,9 triliun, depresi Rp18,9 triliun, dan gangguan kecemasan Rp4,2 triliun.
Diketahui, pada 2018 ada sekitar 470.000 orang di Indonesia mengalami skizofrenia. Kemudian, gangguan bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan dialami oleh sekitar 19 juta orang di Indonesia.
Dalam penelitian yang dilakukan Irma dan tim pada 2020, didapatkan hasil bahwa biaya rata-rata pengobatan skizofrenia untuk satu tahun itu sekitar Rp3,3 juta. Kemudian, gangguan bipolar sekitar Rp17,9 juta, depresi sekitar Rp1,6 juta per tahun dan gangguan kecemasan Rp1,1 juta.
Estimasi penghitungan ini didasarkan pada Burden of Disease (BOD) atau cost of illness. Pada studi cost of illness ada beberapa biaya yang dapat diikutsertakan, yaitu biaya langsung, biaya tidak langsung, dan biaya intangible.
“Biaya langsung biasanya berupa biaya obat, biaya konsultasi dokter, dan biaya administrasi. Biaya tidak langsung itu kerugian produktivitas karena tidak bekerja dan juga ada biaya intangible,” tutur dia dikutip dari laman Unpad, Kamis (1/6/2023).