PAN Minta Gibran Mundur dari Wapres usai Fotonya Dicopot di Gedung DPRD DIY

Tim iNews
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding (Dok. DPR)

Menurut Sudding, DPR juga bisa memakai hak menyatakan pendapat jika Gibran tak kunjung mundur. Hak menyatakan pendapat itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Mahkamah Agung (MA).

"DPR punya kewenangan untuk memberhentikan Wakil Presiden, Saudara Gibran Rakabuming Raka," kata Sudding.

Sebelumnya diberitakan, aksi nekat sekelompok aktivis dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY mencopot foto Wapres Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial. Aksi pencopotan foto terjadi saat gelaran audiensi antara Forum Kebangsaan DIY dengan jajaran pimpinan DPRD DIY.

Massa aksi tersebut dihadiri sejumlah tokoh lokal, seperti mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Syukri Fadholi selaku Pelindung Forum, serta Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin.

Video tersebut memperlihatkan momen ketika massa secara spontan menurunkan bingkai foto resmi orang nomor dua di Indonesia itu tak lama setelah memasuki ruang sidang. Foto Wapres baru dikembalikan dan dipasang lagi ke dinding ruangan sesudah audiensi tuntas diselenggarakan.

Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin, menegaskan aksi mencopot foto Gibran dari dinding gedung dewan disengaja sebagai bentuk protes keras sekaligus simbol pesan politik.

"Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati. Andai kata DPR RI tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, berarti DPR telah mengkhianati amanat rakyat," kata Chirzin kepada awak media.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mahfud Desak DPR Selesaikan Masalah Suket Gibran: Waktunya Bersih-Bersih

7 jam lalu

Mahfud MD Heran! Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Penyadapan, Ada Apa?

1 hari lalu

MKMK Tolak Seluruh Aduan terhadap 9 Hakim MK terkait Sengketa Ijazah Gibran

1 hari lalu

Bonatua Silalahi Diperiksa Bareskrim di Laporan Suket Gibran, Bawa 2 Buku Hasil Penelitian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal