Panas! Pengacara Hasto Adu Mulut dengan KPK, Hakim sampai Menegur

Ari Sandita Murti
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel (foto: MPI)

"Kami keberatan Yang Mulia, karena hari ini bukan agenda untuk perbaikan Yang Mulia. Tolong dicatat," kata Ronny.

Pengacara Hasto lainnya, Patra Zen, meminta agar barang bukti yang telah diperlihatkan oleh pihak KPK itu dikesampingkan. Pasalnya, barang bukti hanya ditunjukkan fotonya saja, bukan aslinya sehingga hakim tak bisa mengambil kesimpulan terkait barang bukti.

Hakim lantas meminta agar pemohon menyampaikan keberatannya dengan dituangkan ke dalam kesimpulan.

"Cukup ya, itu substansinya sudah saya tangkap, silakan dituangkan dalam kesimpulan," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal