Panas! Pengacara Hasto Adu Mulut dengan KPK, Hakim sampai Menegur

Ari Sandita Murti
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel (foto: MPI)

"Kami keberatan Yang Mulia, karena hari ini bukan agenda untuk perbaikan Yang Mulia. Tolong dicatat," kata Ronny.

Pengacara Hasto lainnya, Patra Zen, meminta agar barang bukti yang telah diperlihatkan oleh pihak KPK itu dikesampingkan. Pasalnya, barang bukti hanya ditunjukkan fotonya saja, bukan aslinya sehingga hakim tak bisa mengambil kesimpulan terkait barang bukti.

Hakim lantas meminta agar pemohon menyampaikan keberatannya dengan dituangkan ke dalam kesimpulan.

"Cukup ya, itu substansinya sudah saya tangkap, silakan dituangkan dalam kesimpulan," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

16 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal