Dia menuturkan, pemahaman calon jemaah terkait manasik haji amat penting. Menurutnya, agar nantinha mereka dapat melaksanakan sekaligus meresapi makna ritual daripada ibadah haji tersebut.
“Dan pada akhirnya nanti, insyaAllah calon jemaah haji dapat menguasai di luar kepala, sehingga jemaah haji akan mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar sesuai ketentuan syar’i, dan insyaAllah akan memperoleh haji mabrur,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, Pemerintah berkewajiban untuk memberikan pembinaan manasik kepada calon jemaah haji Indonesia. Menurutnya, dalam suasana pandemi virus corona (Covid-19) ini, manasik tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan secara tatap muka sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karenanya, kata Khoirizi, guna memenuhi kewajiban ini, Kemenag melalui Ditjen PHU melakukan adaptasi dan inovasi manasik haji dengan memberikan manasik secara online.
“Video ini salah satu inovasi sekaligus komitmen Kementerian Agama yang telah mencanangkan tahun 2020 sebagai tahun manasik haji,” ucapnya.