Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Puteranegara Batubara
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal kembali memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Toraja. Namun, Polri belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.

Seperti diketahui, Pandji telah menerima hukuman adat Toraja.

"Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (26/2/2026). 

Penyidik juga berpeluang memanggil pihak suku Toraja yang melakukan sidang adat terhadap Pandji. 

"Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan pada, nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan, ya," ujar Himawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 14 Saksi dan 9 Ahli terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono

Nasional
11 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal