Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Puteranegara Batubara
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal kembali memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Toraja. Namun, Polri belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.

Seperti diketahui, Pandji telah menerima hukuman adat Toraja.

"Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (26/2/2026). 

Penyidik juga berpeluang memanggil pihak suku Toraja yang melakukan sidang adat terhadap Pandji. 

"Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan pada, nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan, ya," ujar Himawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

13 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

23 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

24 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal